Tuesday, November 22, 2016

Awas! 15+ Pelanggaran Paling Diincar pada Operasi Zebra Saat Ini

Njaplak.com - Operasi zebra yang saati ini telah digelar di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 16 November hingga 29 November 2016 ini cukup ramai menjadi perbincangan. Namun sebenarnya operasi seperti ini sudah biasa dan mungkin tidak terlalu berbeda dengan operas-operasi lainya.

Nah adapun beberapa pelanggaran yang paling banyak terjadi biasanya dan sedang menjadi incaran para petugas adalah berikut ini.


Pelanggaran yang Diincar pada Operasi Zebra 2016

  1. Melawan arus
  2. Menerobos lampu lalu lintas (Lampu Merah)
  3. Alat standart keamanan tak lengkap
  4.  tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis,
  5. Tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis,
  6. kendaraan tak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis,
  7. alat standar keamanan tak lengkap (spion, lampu, dll),
  8. tak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor),
  9. tak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil),
  10. tak menyalakan lampu saat siang hari,
  11. khusus angkutan umum, polisi mengincar pengemudi yang ngetem sembarangan,
  12. kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya,
  13. plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan
  14. geng motor/balap liar,
  15. kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang,
  16. pengemudi di bawah umur,
  17. angkutan umum tidak layak pakai,
  18. kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang

Nah itulah pelanggaran yang paling diincar oleh petugas, biasanya pelanggaran tersebut diberi hukuman mulai dari denda seratus ribu hingga penjara dalam waktu sebentar. Semoga postingan ini bisa membantu kalian, tetaplah jaga keselamatan terutama dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Terimakasih dan jangan lupa bagikan artikel ini biar temanmu tau!.

Load comments